| PERIODE | KETETAPAN | PERUBAHAN | KETERANGAN |
| 1945-1949 | | Kementrian Pekerjaan Umum dan Tenaga Kerja Djawatan Angkutan Darat Bermotor (DADB) | |
| 1949 | | Kementrian Perhubungan Djawatan Angkutan Darat dan Sungai (DADS) | |
| 1953 | | Angkutan Sungai diserahkan kepada Djawatan Pelayaran | |
| 1958 | PP. No. 16 | Djawatan Lalu Lintas Jalan (DLLD) | Sebagian urusan pemerintah dibidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya diserahkan kepada Daerah TK I |
| 1964 | | Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Djalan Raya (Dit. LLADR) | Dibentuk Dinas Lalu Lintas Jalan di 10 Propinsi |
| 1968 | No. 7/U/Kep./66, Kabinet Ampera | Direktorat Jenderal Perhubungan Darat | - Sekretaris Direktorat Jenderal
- Direktorat DLLADR
- Direktorat Perawatan dan Pemeliharaan Kendaraan Bermotor
|
| 1968 | | Penambahan Direktorat | - Sekretaris Direktorat Jenderal
- Direktorat DLLADR
- Direktorat Perkeretaapian
- Lembaga Pendidikan Perhubungan Darat
|
| 1970 | | Penambahan Direktorat Pelayanan Sungai, Danau dan Ferry | |
| 1973 | | Direktorat Jenderal Perhubungan Darat | - Sekretaris Direktorat Jenderal
- Direktorat DLLADR
- Direktorat LLASDF
- Lembaga Pendidikan Perhubungan Darat
- Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sarana Perhubungan Darat
|
| 1974 | Keppres 44 dan 45 | Direktorat Jenderal Perhubungan Darat | - Sekretaris Direktorat Jenderal
- Direktorat DLLAJR
- Direktorat LLASDF
- Pusat Pendidikan dan Latihan Perhubungan Darat
- Pusat Penelitian dan Pengembangan Sarana Perhubungan Darat
- Instansi Vertikal yaitu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
|
| 1980 | | Direktorat Jenderal Perhubungan Darat | Penambahan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kota (Dit. LLAK) |
| 1988 | KM. 64 | Kanwil Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dilebur menjadi satu dalam Kantor Wilayah Depertemen Perhubungan | |
| 1989 | KM. 23 | Direktorat Jenderal Perhubungan Darat | - Sekretaris Direktorat Jenderal
- Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan
- Direktorat Bina Sistem dan Prasarana
- Direktorat Keselamatan dan Teknis Sarana
|
| 1996 | KM. 58 | Direktorat Jenderal Perhubungan Darat | - Sekretaris Direktorat Jenderal
- Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan
- Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Rel
- Direktorat Bina Sistem Lalu Lintas dan Angkutan Kota
|
| 2001 | KM. 24 | Direktorat Jenderal Perhubungan Darat | - Sekretaris Direktorat Jenderal
- Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan
- Direktorat Perkeretaapian
- Direktorat Bina Sistem Transportasi Perkotaan
|
| 2005 | KM. 43 | Direktorat Jenderal Perhubungan Darat | - Sekretaris Direktorat Jenderal
- Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan
- Direktorat Bina Sistem Transportasi Perkotaan
- Direktorat Keselamatan Transportasi Darat
|